Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
Dilansir dariGridStar.ID,cara mendapatkansubsidi listrikini cukup mudah.
Namun, tidak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkanBLT BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir TribunKaltim.co,Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagkerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.
Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.
Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkanbantuansubsidi upah atau disebut juga BLT BPJS untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.
Editor : Hype
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest