Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rejeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Usai THR 2021 Cair, Begini Penjelasannya

Dwi Purworahayu - Sabtu, 08 Mei 2021 | 12:45
Rejeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Usai THR 2021 Cair, Begini Penjelasannya
Batam.tribunnews.com

Rejeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Usai THR 2021 Cair, Begini Penjelasannya

GridHype.ID- Kabar gembira, tanda-tanda pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan alias Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja sudah mulai tampak.

Seperti yang diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi karyawan bergaji di bawah 5 juta.

Namun, tidak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Coba Cek Nama Kamu Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Gaji Atau Tidak Lewat HP

Melansir TribunKaltim.co,Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagkerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.

BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.

Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.

Baca Juga: Siap-Siap! Persiapan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Sudah 98,89 Persen, Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Di Sini

Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi upah atau disebut juga BLT BPJS untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Bagi Para Pekerja Lewat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Penerimanya, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Source :Banjarmasinpost.co.idTribunKaltim.co

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x