Pemerintah Beri Bantuan Bagi Para Pekerja Lewat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Penerimanya, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kamis, 06 Mei 2021 | 10:00
KompasTV

Buruan dicek, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair, saldo ATM langsung nambah.

GridHype.ID- Pemerintah memastikan bantuan sosial berupa program subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dicairkan di 2021.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk kategori tenaga kerja atau karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta meski pencairannya bersifat terbatas.

Selain itu,BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 juga tidak diberikan untuk semua karyawan yang telah terdaftar pada gelombang 1 dan 2.

Baca Juga:Subsidi Gaji Terbatas Bagi Para Pekerja, Benarkah Bantuan Cair Usai Lebaran 2021? Begini Cara Cek Nama Penerima BLT

Untuk mendapatkan, cek lagi syarat penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau bantuan subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta.

Melansir Banjarmasin Post, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 khusus bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan segera dicairkan.

"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Nasibnya Sama dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST Rp 300 Ribu Tidak Dilanjutkan, Berikut Penjelasannya

Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.

Baca Juga:Kuota Bantuan Subsidi Gaji Terbatas, Begini Cara Cek Apakah Nama Kamu Masuk dalam Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Modal NIK dan Nama Orangtua

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan tetap dicairkan selain Maret ini.

Namun sayangnya, tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Baca Juga:Kuota Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbatas, Coba Cek Nama Kamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan di Sini

Meski demikian, hingga awal Mei 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan masih belum ada kabar kapan pencairan dilakukan.

Sebelum pemerintah resmi mengumumkan tanggal pencairan, lebih baik kamu cek dulu statusmu sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta ini.

Mengutip TribunKaltim.co, ada beberapa cara untuk mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK KTP.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga:Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Ada Kabar? Cek Dulu Statusmu Sebagai Penerima Bantuan dengan Lakukan Langkah Mudah Ini

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Baca Juga:Pekerja Upah di Bawah 5 Juta Terbatas Terima Subsidi Gaji Sebesar Rp 1,2 Juta, Begini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Banjarmasinpost.co.id, TribunKaltim.co

Baca Lainnya