Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rejeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Usai THR 2021 Cair, Begini Penjelasannya

Dwi Purworahayu - Sabtu, 08 Mei 2021 | 12:45
Rejeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Usai THR 2021 Cair, Begini Penjelasannya
Batam.tribunnews.com

Rejeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Usai THR 2021 Cair, Begini Penjelasannya

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.

Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi upah yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua gelombang.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Terbatas Bagi Para Pekerja, Yuk Cek Namamu Masuk Daftar Penerima Atau Tidak dengan 4 Cara Mudah Ini

Pada BLT karyawan gelombang yakni Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang.

Sementara untuk gelombang 2 pada November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Baca Juga: Subsidi Gaji Terbatas Bagi Para Pekerja, Benarkah Bantuan Cair Usai Lebaran 2021? Begini Cara Cek Nama Penerima BLT

Sementara itu, mengutip BanjarmasinPost.co.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan menyusul dicairkan setelah para pegawai menerima tunjangan hari raya (THR) 2021.

Sambil menanti subsidi gaji cair, pastikan dulu nama kamu masuk ke dalam daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Melaluilaman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Nasibnya Sama dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST Rp 300 Ribu Tidak Dilanjutkan, Berikut Penjelasannya

Source :Banjarmasinpost.co.idTribunKaltim.co

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x