Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Gaji Segera Cair, Ternyata Cuma Pekerja dengan Kriteria Ini yang Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Dwi Purworahayu - Minggu, 09 Mei 2021 | 03:15
Ilustrasi dana BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta
Tribun Timur

Ilustrasi dana BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.

Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi upah yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua gelombang.

Baca Juga:BLT BPJS Ketenagakerjaan Terbatas Bagi Para Pekerja, Yuk Cek Namamu Masuk Daftar Penerima Atau Tidak dengan 4 Cara Mudah Ini

Pada BLT karyawan gelombang yakni Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang.

Sementara untuk gelombang 2 pada November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Baca Juga:Subsidi Gaji Terbatas Bagi Para Pekerja, Benarkah Bantuan Cair Usai Lebaran 2021? Begini Cara Cek Nama Penerima BLT

Sementara itu, mengutip BanjarmasinPost.co.id, berikut ini syarat-syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

Baca Juga:Nasibnya Sama dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST Rp 300 Ribu Tidak Dilanjutkan, Berikut Penjelasannya

Source :Banjarmasinpost.co.idTribunKaltim.co

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x