GridHype.ID-Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau BLT UMKM sudah mulai disalurkan.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakanstimulus yang disiapkan oleh pemerintah guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Namun, besaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kini tidak sama dengan tahap 1 dan 2.
Melansir wartakotalive.com, pelaku usaha yang lolos tahap 3 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Berbeda dengan tahap 1 dan 2 yang mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Berkurangnya nominal bantuan diharapkan BLT UMKM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BPUM 2021 akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Sementara itu, mengutip tribunnews.com, penerima BLT UMKM 2021 terdiri UMKM yang sudah mendapat BLT tahun lalu maupun UMKM yang baru mendaftar di tahun ini.
Bagi UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, akan ada validasi apakah layak kembali menerima BLT.
Sementara bagi UMKM yang belum mendaftar, bisa mendaftar di dinas yang membidangi UMKM di kabupaten/kota setempat dengan waktu proses pendaftaran yang berbeda-beda tergantung di masing-masing kabupaten/kota.