GridHype.ID - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mulai disalurkan.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakanstimulus yang disiapkan oleh pemerintah guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Namun, besaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kini tidak sama dengan tahap 1 dan 2.
Melansir wartakotalive.com, pelaku usaha yang lolos tahap 3 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Berbeda dengan tahap 1 dan 2 yang mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Berkurangnya nominal bantuan diharapkan BLT UMKM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BPUM 2021 akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Sementara itu, mengutip tribunnews.com, penerima BLT UMKM 2021 terdiri UMKM yang sudah mendapat BLT tahun lalu maupun UMKM yang baru mendaftar di tahun ini.
Bagi UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, akan ada validasi apakah layak kembali menerima BLT.