Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Segera Jadi Bagian dari 12,8 Juta Orang Terima Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Secara Online

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 29 April 2021 | 10:15
Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Tribunnews

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Pemerintah masih membuka kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM.

Ya, pemberian BLT UMKM ini merupakan program pemerintah dalam meringankan beban para pelaku UMKM dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui, target dalam penyaluran BLT UMKM ini adalah 12,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Kerap Jadi Pertanyaan di BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Sudah Terdaftar di eform.bri.co.id tapi Saldo Belum Masuk? Begini Penjelasannya

Dengan total anggaran yang sudah disiapkan oleh pemerintah sebanyak Rp 15,36 triliun.

Dilansir dari Kompas.com, Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM Anda bisa melakukannya secara offline dan online.

Secara online, yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota. Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

Baca Juga: Segera Daftar! BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta Bagi Warga Yogyakarta Bakal Ditutup Jika Kuota Penuh, Begini Caranya

Namun, beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya, dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan wajib Anda lengkapi antara lain :

Baca Juga: Buruan Cek, Cuma Modal KTP Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Atau Tidak, Begini Cara Mudahnya

Source :Kompas.comMotorplus-online.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x