GridHype.ID - Pemerintah gelontorkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu program bantuan dari pemerintah yang kini ditunggu-tunggu adalah BST.
BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu tiap bulannya menjadi yang paling ditunggu.
Baca Juga: Kabar Gembira, Begini Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Ini
Pada bulan ini pemerintah kembali menyalurkan bansos tunai Rp 300 ribu bagi penerimanya.
Masyarakat sebagai penerima bantuan sosial tunai sendiri perlu cek ke daftar penerima.
Lantas bagaimana cara cek daftar penerima bansos Rp 300 ribu ini.
Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Laman Website Kemensos
Dilansir dari GridFame, caranya cukup mudah dengan akses laman kemensos ini.
Segera akses laman dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga.
Setelah login dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya adalah NIK KTP.
Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Laman Website Kemensos
Anda bisa memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.
Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pelajar DKI Jakarta, KJP Plus Tahap II Sudah Bisa Dicairkan
Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Disalurkan Melalui Kantor Pos, Berikut Kriteria dan Cara Pencairan Dananya
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.
Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Pastikan 1,9 Juta KK Bakal Terima Bansos Tunai Sebesar Rp 300 Ribu
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Cara cairkan bst Rp 300 ribu dengan mudah:
Cara mencairkan bantuan sosial Rp 300 ribu ini bisa dilakukan di ATM terdekat, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Selain itu bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
(*)