GridHype.ID - Pemerintah menggelontorkan dana untuk memberikan bantuan pada masyarakat.
Salah satunya dengan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu.
Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu ini diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Ada tiga bansos yang disalurkan yakni bansos tunai Rp 300 ribu, bansos sembako Rp 200 ribu dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikutip dari GridStar melalui laman resmi Kemensos, bansos tunai Rp 300 ribu per bulan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos tunai ini disalurkan setiap bulan mulai 4 Januari lalu.
Baca Juga: Batal Nikah, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Adit Jayusman: Semuanya Sudah Selesai
Bansos ini disalurkan hingga hingga April 2021.
Dengan demikian, penyaluran kedua diperkirakan akan dilakukan pada Februari 2021 ini.
Penerima bansos tunai bisa dicek secara online di laman dtks.kemensos.go.id
Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui jasa yaitu PT Pos Indonesia.