Jaga Stabilitas Ekonomi dengan Terima Bansos Covid-19 dari Pemerintah, Jokowi: Jangan Gunakan untuk Beli Rokok

Senin, 01 Februari 2021 | 09:15
Pixabay.com/ EmAji

Ilustrasi bansos pemerintah di tengah pandemi

GridHype.ID - Pandemi covid-19 memengaruhi semuakehidupan masyarakat, termasuk perekonomian.

Ketidakstabilan ekonomi terjadi lantaran pemasukan dan pengeluaran perekonomian masyarakat tidak bisa dikontrol semasa pandemi.

Pemerintah pun mengupayakan berbagai bantuan termasuk dalam bentuk uang tunai.

Telah disalurkan kepada masyarakat sejak beberapa wqktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk membeli rokok.

Baca Juga: Waspada Penipuan Formulir Online Pendaftaran BLT UMKM Tahap II, ini Kata Kemenkop

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto saat menjadi pembicara dalam Serial Diskusi Refleksi Pengendalian Tembakau di Indonesia, yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen secara daring, Rabu (27/1/2021).

"Pesan Presiden Jokowi agar masyarakat tidak menggunakan dana bantuan sosial Covid-19 untuk membeli rokok," ujar Agus, dikutip dari situs Kemenko PMK, Kamis (28/1/2021).

Selain dapat mengganggu stabilitas ekonomi, ia mengatakan, hal itu juga akan mengancam kesehatan keluarga.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Dana untuk Bansos PKH, Dapat Bantuan hingga 3 Juta!

Terlebih hasil studi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) tahun 2018 menunjukan bahwa anak yang dibesarkan oleh orang tua yang merokok memiliki kemungkinan 5,5 kali lebih besar untuk menjadi stunting.

"Karenanya, perlu mendapat perhatian para orangtua agar tidak mencontohkan hal yang kurang baik seperti merokok di dalam rumah," kata Agus.

Saat ini, kata dia, Indonesia juga menjadi salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di dunia.

Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 menyebut 67 persen laki-laki merokok dan 87 persen orang dewasa terpapar asap rokok di rumah.

Baca Juga: Begini Cara Cek dan Mencairkan Dana Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Kemudian, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 juga menunjukkan prevalensi merokok di bawah usia 10-18 tahun adalah 9,1 dan 22 dari 100 remaja usia 15-19 tahun telah merokok.

Ia mengatakan, remaja yang merokok malah dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

"Rokok ini menjadi ancaman besar bagi kita. Salah satu yang harus kita cegah adalah bagaimana mengatasi masalah konsumsi rokok pada remaja," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesan Jokowi, Masyarakat Jangan Gunakan Dana Bansos Covid-19 untuk Beli Rokok.

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya