Anda bisa memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.
Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pelajar DKI Jakarta, KJP Plus Tahap II Sudah Bisa Dicairkan
Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Disalurkan Melalui Kantor Pos, Berikut Kriteria dan Cara Pencairan Dananya
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening.