Menjelang pemberhentian itu, 56 pegawai KPK tersebut ditawari oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
56 pegawai KPK juga pernahdiminta mengundurkan diri, lalu ditawari bekerja di badan usaha milik negara (BUMN).
Tawaran itu awalnya terungkap dari penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan.
Novel mengatakan,sebagian pegawai dihubungi seseorang dari KPK yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan KPK untuk ditawari bekerja di BUMN. Bagi Novel, tawaran itu adalah suatu penghinaan
(*)