Follow Us

Satu Pegawai KPK yang Usut Korupsi Bansos, Kembali Disingkirkan dengan Alasan Tak Lolos TWK

Ngesti Sekar Dewi - Kamis, 30 September 2021 | 12:00
Diduga Suap Penyidik KPK Rp 3,1 Miliar, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ternyata Punya Koleksi Moge Ini
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Diduga Suap Penyidik KPK Rp 3,1 Miliar, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ternyata Punya Koleksi Moge Ini

GridHype.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik.

Setelah sebelumnya tidak meloloskan 56 pegawainya, kini salah seorang pegawai KPK Lakso Anindito menyusul diberhentikan dengan alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Lakso Anindito sendiri diketahui merupakan penyidik kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dimana, kasus korupsi ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Sebelumnya, dua rekan Lakso yang juga berada di satuan tugas kasus Bansos Covid-19 telah dikeluarkan.

Mereka adalah, Andre Nainggolan dan Praswad Nugraha.

Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Saya di penyidikan, jadi saya satu tim dengan dua orang yang telah dipecat sebelumnya dari kasus bansos satgas Covid-19, ada Andre Naninggolan, Praswad Nugraha. Saya di tim yang sama,” ujar Lakso seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Lakso dan kedua orang lainnya mengikuti TWK susulan lantaran tengah menempuh pendidikan di luar negeri.

Baca Juga: Pamer Slip Gaji hingga Tiduran di Jalan Raya, Ini 4 Tingkah Bupati Banjarnegara yang Kini Ditangkap KPK

Dua pegawai lainnya berasal dari bagian penyelidikan dan direkrorat gratifikasi.

“Saya kebetulan ambil studi master di Swedia di Lund University. Pas TWK enggak bisa online, jadi dibuat susulan buat tiga orang,” kata Lakso.

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest