Follow Us

Sesumbar Siap Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu pun Saya Siap, Begini Tanggapan KPK

Ngesti Sekar Dewi - Rabu, 24 Februari 2021 | 08:30
Edhy Prabowo
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Edhy Prabowo

Gridhype.id- Edhy Prabowo yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan jika dirinya siap bertanggung jawab, termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy dikutip dari Antara, Rabu (24/2/2021).

Edhy bahkan sesumbar jika ia siap menerima hukuman yang lebih berat dari hukuman mati.

Baca Juga: Dikabarkan Bebas Tahun ini, KPK Lelang Barang Rampasan Milik Saipul Jamil, Ada 15 HP Berikut Harganya

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” lanjutnya.

Ia mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk menyoal perizinan ekspor benur ia lakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.

Dilansir dari Kompas.com, Edhy juga mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal, hal tersebut ia klaim sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga: Masih Ingat Wanita Asal Iran yang Terobsesi dengan Angelina Jolie, Kini Harus Mendekam di Balik Jeruji Selama 10 Tahun Karena Kejahatan ini

Edhy menyebutkan, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.

Source : Kompas.com, Antara

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest