GridHype.ID - Belakangan pemerintah tengah menghadapi persoalan pelik dalam penanggulangan Covid-19.
Bahkan beberapa waktu lalu, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan korupsi Bantuan Sosial Covid-19.
Kini, ditemukan sindikat rapid test Internasional.
Baca Juga: Miris, Seorang Pria Tega Siram Istrinya dengan Cairan Asam Gegara Tak Mau Layani Teman-temannya
Tidak terbayangkan begitu banyak keraguan tentang hasil rapid test Covid-19, muncul baru ada sindikat tentang rapid test.
Mengutip WARTAKOTALIVE.COM menyebutkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri membongkar jaringan penipu internasional modus Bussiness Email Compromise (BEC) dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar.
Upaya cepat itu dilakukan karena penipuan terkait dengan alat medis untuk Covid-19 seperti alat rapid test, monitor covid, hingga ventilator.
Upaya pengungkapan kasus oleh Bareskrim ini membutuhkan waktu sekitar sebulan.
Sementara sindikat penipuan jaringan Internasional ini melibatkan sejumlah negara, Italia, Argentina, Jerman, Belanda dengan nilai kerugian Rp276 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika menjelaskan kasus tersebut berawal pada 3 November 2020.
Baca Juga: Hotman Paris Enggan Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq Meski Didesak Banyak Pihak, Ternyata Ini Alasannya