Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Menteri Ditangkap KPK dalam 12 Hari, Rupanya Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Sudah Diincar Sejak Juli dan Agustus Lalu

None - Senin, 07 Desember 2020 | 13:15
2 Menteri Ditangkap KPK dalam 12 Hari, Rupanya Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Sudah Diincar Sejak Juli dan Agustus Lalu
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com

2 Menteri Ditangkap KPK dalam 12 Hari, Rupanya Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Sudah Diincar Sejak Juli dan Agustus Lalu

Gridhype.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyematkan rompi tahanan kepada dua Menteri sekaligus dalam kurun waktu 12 hari.

Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus suap ekspor Benur pada Rabu (25/11/2020), dan kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Tak sampai disitu, dengan kasus yang berbeda, KPK juga menyeret Menteri Sosial, Juliari P Batubara atas dugaan kasus suap dana bantuan sosial Covid-19untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sejak Juli 2020.

Baca Juga: Punya Hutang Rp17 Miliar, Terungkap Daftar Harta Kekayaan Mensos Juliari P Batubara, Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli,” kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).

Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.

“Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan,” ucap dia.

Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Suaminya Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Berikut Sosok Sang Istri yang Jarang Terekspos Media

Nawawi menilai, seluruh kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x