Follow Us

Menurut MAKI bukan Rp 10 Ribu tapi Dana Bansos Covid-19 yang Dikorup Juliar P Batubara Diduga Capai Rp 33 Ribu per Paket, Begini Penjelasannya

Helna Estalansa, None - Sabtu, 12 Desember 2020 | 19:45
Menteri Sosial Juliari Batubara
dok. Kemensos via Tribunnews.com

Menteri Sosial Juliari Batubara

GridHype.ID - Belakangan ini, kasus korupsi kembali menyeruak di Tanah Air.

Kali ini, kasus korupsi ini menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Siapa sangka, Juliari P Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menilap dana bansos Covid-19.

Pada awal penangkapan, KPK menyebut mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga menilap dana bansos Covid-19 sebesar Rp 10.000 per paket.

Baca Juga: Suaminya Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Grace Batubara Bongkar Sosok Juliari P Batubara, Sempat Ngambek Saat Sang Suami Hendak Jadi Menteri

Sampai saat ini KPK pun masih terus mengusut kasus korupsi dana bansos Covid-19 yan dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara itu.

Namun Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) punya perhitungan lain. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga fee yang didapat Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket seperti yang disebut KPK.

Dikutip dari Tribunnews, Juliari P Batubara, yang kini berstatus tersangka, disebut KPK diduga ’menilap’ Rp 10 ribu per paket bansos Covid-19, yang nilainya Rp 300 ribu per paket.

Dari fee Rp 10 ribu per paket itu, total akumulasi dana korupsi yang dinikmati Juliari diduga mencapai Rp 17 miliar.

Baca Juga: 2 Menteri Ditangkap KPK dalam 12 Hari, Rupanya Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Sudah Diincar Sejak Juli dan Agustus Lalu

Namun MAKI menduga fee yang didapat Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket seperti yang disebut KPK.

Ia menyebut jumlah angka yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 33 ribu per paket.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest