Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bansos Tunai dan Beras 10 Kg Segera Dibagikan Pemerintah untuk Masyarakat, Cek Statusmu Sebagai Penerima Bantuan di Sini

Dwi Purworahayu - Minggu, 11 Juli 2021 | 13:30
Bansos PPKM Darurat
Kompas.com

Bansos PPKM Darurat

GridHype.ID- PPKM Darurat diberlakukan, pemerintah kebut pembagian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak covid-19.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan memberikan bantuan tambahan selain bansos tunai.

Ya, pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa beras sebanyak 10 kg untuk setiap penerima bansos tunai.

Baca Juga:Pelajar SD Hingga SMA Dapat Bansos Tunai dari Kemensos, Berikut Besaran Bantuan Beserta Cara Cek Daftar Penerimanya

Melansir Kontan.co.id,Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg (kilogram).

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Risma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7).

Risma mengatakan, beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog. Hal ini mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:Pentingnya Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah bagi Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19 di Tengah Kebijakan PPKM Darurat

Kemudian, untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

Lantas, bagaimana masyarakat mengecek daftar penerima bansos tunai dan PKH?

Mengutip Tribunnews.com, masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos dari Kemensos ini secara mandiri dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga:Namamu Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai, Hubungi Nomor WA ini jika Ada Kendala dalam Proses Pencairan Bantuan Rp 600 ribu ini

Cara Cek Penerima Bansos

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Nantinya, akan muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

2. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP.

4. Kemudian, masukkan kode yang tertera.

6. Klik tombol 'Cari'.

Baca Juga:Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Mei-Juni 2021? Lakukan Hal Ini Agar Bantuan Rp600 Ribu dari Kemensos Bisa Dicairkan

Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Penerima bansostunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Baca Juga:Di Tengah Penerapan Kebijakan PPKM Darurat, Pemerintah Sudah Siapkan Beras 200 Ribu Ton untuk Dibagikan ke Masyarakat yang Terdampak, Berikut Penjelasan Dirut Bulog

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Tunai dari Kemensos ini.

Baca Juga:Tak Hanya Uang Tunai, Penerima Bansos BST dan PKH Bakal Ketiban Rejeki Nomplok, Dapat Bantuan Tambahan Beras 10 Kg dari Kemensos

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan Bansos Tunai di kantor pos.

(*)

Source :Tribunnews.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x