GridHype.ID- PPKM Darurat diberlakukan, pemerintah kebut pembagian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak covid-19.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan memberikan bantuan tambahan selain bansos tunai.
Ya, pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa beras sebanyak 10 kg untuk setiap penerima bansos tunai.
Melansir Kontan.co.id,Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg (kilogram).
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Risma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7).
Risma mengatakan, beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog. Hal ini mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Kemudian, untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
Lantas, bagaimana masyarakat mengecek daftar penerima bansos tunai dan PKH?
Mengutip Tribunnews.com, masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos dari Kemensos ini secara mandiri dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.