Pelajar SD Hingga SMA Dapat Bansos Tunai dari Kemensos, Berikut Besaran Bantuan Beserta Cara Cek Daftar Penerimanya

Minggu, 11 Juli 2021 | 07:30
Kompas.com

Kabar Gembira Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lagi, Siap-siap Cek Rekening

GridHype.ID- Tak hanya Bantuan Sosial Tunai (BST), Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Bahkan, Kemensos dikabarkan akan memberikan bansos tambahan berupa besar sebanyak 10 kg.

Ya, melansir Kontan.co.id,Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerimabansos tunai (BST) dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Baca Juga:Di Tengah Penerapan Kebijakan PPKM Darurat, Pemerintah Sudah Siapkan Beras 200 Ribu Ton untuk Dibagikan ke Masyarakat yang Terdampak, Berikut Penjelasan Dirut Bulog

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Risma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).

Diketahui melaluiKompas.com, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Tahun ini, pemerintah menargetkan 10 juta penerima PKH dengan total anggaran Rp28,71 triliun.

Baca Juga:Siapkan KTP dan KK, BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Meluncur ke Rekeningmu, Begini Cara Mencairkan Dana Bantuannya di BRI atau BNI

Sementara itu, PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Sedangkan, untuk besaran bantuannya tergantung dari golongan komponen penerima PKH.

Bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan.

Baca Juga:Cek Daftar Penerima BLT UMKM Bisa Lewat Online, Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah Ini Bakal Cair Juli-September 2021

Siswa SD sebesar Rp 75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.

Penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia (70 tahun ke atas) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Tak hanya itu, penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Baca Juga:Siap-siap Cek Rekeningmu, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuannya

Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya.

Anda dapat mengecek untuk mengetahui apakah Anda masuk sebagai penerima atau tidak dengan cara membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos PKH:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

Baca Juga:Login ke Laman Kemensos, Bansos Tunai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Lewat Kantor Pos, Begini Cara Mencairkan Bantuannya

- Masukkan 2 kata yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Kontan.co.id