GridHype.ID- Ada PPKM Darurat, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membagikan bansos tunai (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Melansir Kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, bansos tunaipada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini.
Risma juga mengatakan, bansos tunai akan diberikan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp600 ribu.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021) lalu.
Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp600.000 bisa mengecek status kepenerimaan secara online.
Mengutip Tribunnews.com, masyarakat cukup memasukkan data KTP ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos
- Login cekbansos.kemensos.go.id atau akses di sini.
- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik 'CARI'.
- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak.
Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami.
Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan teknis penyaluran Bansos Tunai seperti biasa melalui kantor pos.
Sedangkan untuk bansos lainnya seperti BPNT dan PKH, akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021), dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma, dikutip dari laman Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos
Dari pengalaman Tribunnews.com, penerimabansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima, sepertinama penerima bantuan, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai, antara lainKTP-el atau Kartu Keluarga (KK) asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai dari Kemensos ini.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos di kantor pos.
(*)