GridHype.ID - Kabar bahagia buat kamu nih, bantuan sosial tunai (BST) segera cair.
Bantuan sosial Tunai Rp 300 ribu akan cair dirapel, sehingga penerima bantuan akan menerima Rp 600 ribu bulan ini.
Bantuan sosial tunai ini sesuai dengan intruksi presiden Jokowi untuk diberikan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tunai tersebut merupakan bantuan yang harusnya dijadwalkan cair bulan Mei dan Juni.
Namun, bantuan sosial tunai tersebut cair dibulan Juli ini.
Sebagaimana yang diketahui, pemerintah telah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali.
Penetapan keputusan PPKM ini berlaku dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Hal inilah yang membuat pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai.
Melansir dari Kompas.com, Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.
Selain itu Tri Rismaharini menjelaskan bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300 ribu per bulan akan cair di bulan Juli ini.
Baca Juga: Tak Hanya Salurkan Bantuan Sosial, Pemerintah Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta pada Juli Hingga 2021
Melansir dari GridStar.ID, bantuan ini diturunkan pemerintah dengan harapan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat peraturan PPKM Darurat.
Seperti yang kita tahu, PPKM Darurat mengharuskan kantor untuk WFH 100% dan menyekat beberapa jalan guna menghindari mobilitas.
Lalu, bagaimana cara mendapat bantuannya?
Di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 yang merupakan gabungan BST periode bulan Mei dan Juni yang dicairkan bulan Juli.
Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat, para penerima manfaat bisa mengecek secara online di laman yang telah disediakan Kemensos.
Pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat data KTP.
Penasaran bagaimana caranya?
Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan Nama PM sesuai KTP
3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu klik tombol cari data
Lebh lanjut, melansir dari Tribunnews.com, Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama.
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
4. Klik "Cari".
5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".
Cara Mencairkan BLT Rp 300 Ribu
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.
Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
(*)