GridHype.ID- Kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, pemerintah diketahui akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan untuk masyarakat terdampak covid-19.
Bansos tambahan yang dimaksud adalah bantuan beras sebanyak 10 kg kepada masing-masing penerima Bantuan Sosial (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ya, melansir Kontan.co.id,Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerimabansos tunai (BST) dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ujar Risma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).
Risma menuturkan, bantuan beras 10 kg untuk penerima BST dan PKH akan disalurkan pihak Bulog.
Sementara untukpembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), rupanya sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
"Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” terang dia.
Ya,mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online cukup login ke laman cekbansos.go.id menggunakan HP.
Sebelum meluncur ke lamancekbansos.go.id, calon penerima bansos perlu menyiapkan KTP agar tak salah memasukkan data yang diminta.
Cek Cek Penerima Bansos dari Kemensos:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Kemudian data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui kantor pos atau bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga:Bakal Dapat Lebih Banyak, Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Juli 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Bantuan dapat dicairkan, setelah Anda menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
(*)