GridHype.ID - Bansos tunai (BST) cair lagi, masyarakat dipastikan akan terima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini dengan nominal yang lebih besar dari biasanya.
Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan bansos tunai untuk periode Mei dan Juni 2021.
Sementara untuk penyalurannya, pemerintah akan memberikan bansos tunai ini untuk dua bulan sekaligus.
Itu artinya, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Melansir Kompas.com, hal tersebut disampaikan olehMenteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya.
Risma menjelaskan, BST pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli inidan akan diberikan sekaligus sebesar Rp600.000.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Tak Hanya Salurkan Bantuan Sosial, Pemerintah Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta pada Juli Hingga 2021
Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp600.000 bisa mengecek status kepenerimaan secara online.
Mengutip Tribunnews.com, masyarakat cukup memasukkan data KTP ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos
- Login cekbansos.kemensos.go.id atau akses di sini.
- Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik 'CARI'.
- Muncul apakah menerima Bansos Tunai atau tidak.
Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan teknis penyaluran Bansos Tunai seperti biasa melalui kantor pos.
Sedangkan untuk bansos lainnya seperti BPNT dan PKH, akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021), dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," ujar Risma, dikutip dari laman Kemensos.
Sebagai informasi, masyarakat penerima bansos tunai harus memiliki kriteria antara lain, sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
(*)