Presiden Jokowi Intruksikan Percepatan Pencairan Bantuan Sosial ke Masyarakat, Segera Meluncur ke Laman Resmi Kemensos untuk Cek Daftar Penerimanya

Selasa, 06 Juli 2021 | 19:15
Instagram @jokowi

Jokowi

GridHype.ID - Pemerintah mengambil keputusan untuk memberlakukan PPKM Darurat Jawa- Bali dari 3 Juli hingga 20 Juli.

Hal ini menyusul angka lonjakan Covid-19 yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data dari Worldometers melansir dari Kompas.com, hingga Senin (5/7/2021) pagi, angka kasus Covid-19 di dunia sebanyak 184.562.051 kasus.

Dari angka itu, 3.993.319 orang meninggal dunia dan 168.907.181 orang telah dinyatakan sembuh.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan 3 Sampai 20 Juli 2021, Pemerintah akan Salurkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu ke 8 Juta Keluarga

Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk segera mencairkan berbagai program bantuan sosial (bansos).

Melansir dari Kompas.com, instruksi tersebut disampaikan Jokowi ke jajarannya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/7/2021).

"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, dimajukan triwulan ke-3 ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat.

Baca Juga: Sudah Cek Nama sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Panduan Pencairannya dan Jangan Lupa Siapkan KTP

Ditargetkan, PKH mampu menyasar 10 juta penerima. Dengan demikian, dana yang akan dicairkan mencapai lebih dari 13,96 triliun.

Selain PKH, Jokowi meminta agar bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) juga dibayarkan pada bulan Juli ini.

Dibutuhkan anggaran hingga Rp 6,1 triliun untuk realisasi program tersebut.

Kemudian, Jokowi juga menginstruksikan supaya target penerima bantuan Kartu Sembako dinaikkan, dari 15,93 juta penerima menjadi 18,8 juta.

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

Demikian pula untuk BLT Dana Desa yang sekarang baru mencapai 5 juta penerima, diharapkan naik hingga 8,8 juta target.

"Dan pogram Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," ujar Sri Mulyani.

Bersamaan dengan itu, Jokowi menginstruksikan supaya bantuan kuota internet untuk 27,67 juta siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga pendidik tetap diberikan.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Berencana Buka Peluang untuk Perpanjang Penyaluran BLT UMKM Sampai Tahun Depan

Dilansir dari Kontan.co.id, di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Ditutup, Sudah Cek Memastikan Namamu di Daftar Penerima Bantuan, Begini Caranya

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta Ditutup, Sudahkah Cek Penerima Bantuan di Alamat Website ini?

5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol pencari data.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Kontan.co.id