GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata turut memberikan bantuan pada pelaku UMKM yang bergerak di bisang pariwisata.
Pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp 40 miliar untuk bantuan ini.
Apalagi pengajuan atau pendaftaran bantuan insentif pariwisata sudah dibuka sejak 4 Juni lalu hingga 4 Juli 2021.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, Bantuan insentif Pariwisata (BIP) ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno.
Sandiaga menegaskan, tidak ada destinasi wisata yang diprioritaskan terkait penerima bantuan tersebut.
“Tidak ada prioritas destinasi untuk BIP, akan terbuka untuk seluruh Indonesia. Jadi silakan mengajukan,” kata Sandiaga saat Weekly Briefing hari Senin (24/5/2021) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Yang akan kita sentuh di program BIP yang sifatnya berupa usaha-usaha yang memiliki dampak signifikan bagi kemampuan kita untuk bertahan," sambung Sandiaga.
BIP akan disalurkan kepada para pelaku usaha di sejumlah sub sektor diantaranya, homestay, usaha wisata, aplikasi, games developer, kuliner, fesyen, kriya, serta film, animasi, dan video.