Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Siapkan Rp 40 Miliar untuk UMKM, Simak Syarat dan Cara Daftar Bantuan Insentif Pariwisata dari Kemenparekraf Sebelum 4 Juli 2021

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 19 Juni 2021 | 14:30
Ilustasi jasa pariwisata di dataran tinggi
Photo by Alex Borghi from Pexels

Ilustasi jasa pariwisata di dataran tinggi

2. Seleksi Administrasi dan Verifikasi Isian Formulir

Seleksi administrasi oleh Tim administrasi Bantuan Insentif Pemerintah dilakukan dengan pengecekan kesesuaian tujuan permohonan, kelengkapan dan kebenaran dari proposal.

Baca Juga: Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Sini, Ikuti Panduan Berikut untuk Mencairkan Dana Bantuannya

3. Mekanisme Seleksi Substansi

Tahapan Seleksi ini dilakukan oleh Tim Kurasi. Tim Kurasi menerima hasil seleksi administrasi yang disampaikan Tim Administrasi untuk ditindaklanjuti dan melakukan penilaian secara teknis proposal yang diajukan oleh pengusul.

Penilaian teknis proposal meliputi seleksi substansi proposal, seleksi presentasi substansi dan wawancara, verifikasi lapangan, serta verifikasi Rencana Anggaran Belanja (RAB) pengusul.

Jumlah bantuan yang akan diberikan yakni sesuai dengan hasil kurasi dengan jumlah untuk kategori reguler maksimal Rp200 juta per penerima.

Baca Juga: Mau Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Meluncur ke Website BRI di eform.bri.co.id, Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP

Sedangkan kategori Afirmatif maksimal Rp100 juta per penerima, yang akan ditetapkan oleh Pengguna Anggaran dengan mempertimbangkan rekomendasi kurator.

Manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha kreatif di tengah masa pandemi covid-19.

(*)

Source :Kompas.comTribun-timur.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x