Sementara itu, setelah namamu masuk dalam daftar penerima bantuan maka langkah terakhir adalah mencairkan bantuannya.
Dilansir dari Kompas.com, berikut cara untuk mencairkan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu.
Pencairan bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.
Adapun langkah pencairannya sebagai berikut:
- Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST,
- Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentuka,
- Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK,
- Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan),
- Tunggu giliran serta tunjukkan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa.