GridHype.ID - Pemerintah masih terus memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Melalui Kementerian Sosial bantuan sosial tunai (BST) masih diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan pemerintah sebesar Rp 300 ribu.
Terlebih kini Kemensos masih melakukan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) hingga bulan Juni 2021.
Seperti yang diketahui, BST atau Bansos Tunai ini merupakan bantuan non permanen dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya, mengtip Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Dilansir dari Kontan.co.id, Sebagai informasi hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39% dari pagu anggaran Rp 12 triliun.
BST termasuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN. Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8% atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.
Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19%, Kartu Sembako mencapai 38,20%, dan BLT Desa mencapai 17,41%.