Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Namamu Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Klik cekbansos.kemensos.go.id , Siapkan Berkas Dokumen ini untuk Pencairan Bantuannya

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 19 Juni 2021 | 09:30
Mau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta cair, bikers cepat lakukan 6 langkah ini.
Tribunnews.com

Mau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta cair, bikers cepat lakukan 6 langkah ini.

GridHype.ID - Pemerintah masih terus memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Melalui Kementerian Sosial bantuan sosial tunai (BST) masih diperpanjang hingga bulan Juni 2021.

Bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan pemerintah sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Bakal Cair Dobel untuk Bulan Mei dan Juni 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai dengan Klik Alamat Website ini

Terlebih kini Kemensos masih melakukan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) hingga bulan Juni 2021.

Seperti yang diketahui, BST atau Bansos Tunai ini merupakan bantuan non permanen dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya, mengtip Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Pemegang Rekening BRI Akses Link ini

Dilansir dari Kontan.co.id, Sebagai informasi hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39% dari pagu anggaran Rp 12 triliun.

BST termasuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN. Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8% atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.

Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19%, Kartu Sembako mencapai 38,20%, dan BLT Desa mencapai 17,41%.

Baca Juga: Padahal NIK KTP Sudah Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM, Namun Bantuan Rp 1,2 Juta Belum Kunjung Cair, Simak Penjelasannya

Sementara itu, untuk melakuan pengecekan bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

1. Langkah mengecek bansos tunai, yakni: Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal

3. Ketikkan nama sesuai yang tertera di KTP

Baca Juga: Tidak Semua Pelaku Usaha Mikro Masuk Kriteria BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Golongan yang Dapat Bantuan dari Pemerintah ini

4. Masukkan 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru,

6. Kemudian, klik tombol cari.

Setelahnya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Segera Daftarkan Dirimu Menjadi Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta Sebelum Ditutup, Simak Syaratnya

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.

Namun apabila bukan penerima bansos, maka akan ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".

Sementara itu, setelah namamu masuk dalam daftar penerima bantuan maka langkah terakhir adalah mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Untuk Tambah Modal Usaha, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP dan Login untuk Cek Penerima Bantuannya

Dilansir dari Kompas.com, berikut cara untuk mencairkan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu.

Pencairan bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.

Adapun langkah pencairannya sebagai berikut:

- Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST,

Baca Juga: Asalkan Bukan Penerima Bantuan PKH, BPNT, Kartu Prakerja Termasuk Syarat Penerima BLT Dana Desa, Simak Cara Cek Bansos ini Secara Online Lewat Cara ini

- Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentuka,

- Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK,

- Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan),

- Tunggu giliran serta tunjukkan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa.

Baca Juga: Pemerintah Optimalkan Penyaluran BLT Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi di Pedesaan, Dirjen Perimbangan Keuangan Sayangkan Serapan Bantuan Masih Rendah

Jika penerima bansos sedang sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, maka petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima.

Sebagai informasi, tidak ada potongan apapun dalam pencairannya. Penerima tetap mendapat Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.

(*)

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x