GridHype.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat terdampak covid-19.
Tiga bantuan sosial yang masih diterimakan masyarakat dari Kemensos yaitu Bansos Tunai (BST) Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT).
Seperti yang diwartakanTRIBUNNEWS.COM sebelumya, Bansos Tunai Rp 300 ribu yang semula hanya sampai April 2021, kini diperpanjang selama dua bulan.
Dalam siaran pers Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemenkoppmk.go.id, disebutkan bahwa perpanjangan BST Rp 300 ribu ini untuk pencairan bulan Mei dan Juni 2021.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, BPNT, atau malah dua di antaranya.
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.
Namun dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, Juni (4/6/2021), data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.
Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos bulan Juni 2021.
Sementara mengutipBANJARMASINPOST.CO.ID, bantuan dari Kemensos ini rencananya akan dicairkan pemerintah langsung dua bulan hingga Juni 2021.
Hal tersebutdiungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (20/4/2021).
"Kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus gitu," kata Muhadjir.
Berikut cara cek penerima PKH, BPNT, dan BLT Rp 300 ribu dari Kemensos pada Juni 2021:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.
(*)