GridHype.ID - Hingga Juni 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai dan bantuan sembako pada masyarakat terdampak covid-19.
Kemensos membagikan tiga bantuan sosialyaitu bansos tunai Rp200 ribu, PKH, dan BPNT alias bantuan sembako.
Melansir kompas.com,pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 42,5 triliun dan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia untuk program bantuan sembako.
Lantas, siapa saja yang menjadi penerima bansos ini?
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Asep mengatakan, bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun, mulai Januari hingga Desember 2021.
Sementara mengutip tribunnews.com, bantuan sembako senilai Rp 200 ribu atau yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masih akan cair pada Juni 2021.
Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.