GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memperpanjang bantuan sosial (bansos) tunai hingga Juni 2021.
Indeks bansos tunai yang disalurkan pemerintah pun masih sama, yaitu sebesar Rp300 ribu.
Melansir kompas.com, bansos tunai ini merupakan bantuan non permanen yang diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya, mengutip Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Artinya, ada tiga bantuan yang masih disalurkan Kemensos hingga saat ini yaitu Bansos Tunai (BST) Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Karena adanya penambahan alokasi penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu selama dua bulan, yaitu Mei-Juni 2021, Kemensos tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pemanfaatannya.
Selanjutnya, Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan Bansos PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Sementara itu, Bansos BPNT diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.