Sudah Bulan Juni, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Mei Belum Juga Cair, Simak Hal-hal yang Jadi Penilaian KPM untuk BST Covid-19 2021

Selasa, 08 Juni 2021 | 13:30
Kemensos/Kompas.com

Isi nama dan alamat lengkap bantuan pemerintah atau bansos cair untuk Juni 2021

GridHype.ID - Sejumlah bantuan terus diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Adapun bantuan yang diberikan melalui Kementerian Sosial seperti Bansos Tunai Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT.

Seperti yang diketahui, masyarakat yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT masih bisa mendapatkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Baca Juga: Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal

Bantuan sosial tunai (BST) ini awalnya berhenti diberikan pada April 2021.

Namun, pemerintah akhirnya memperpanjang penyaluran bantuan ini hingga bulan Juni 2021.

Maka bisa dikatakan, bulan Juni 2021 ini menjadi bulan terakhir penerima manfaat mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Punya Peluang akan Dilanjutkan pada Tahun Depan, Berikut Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM

Dilansir dari Tribun Bisnis, BLT Rp 300 ribu disalurkan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus.

Namun memasuki bulan Juni ini BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu untuk bulan Mei belum juga kunjung cair.

Padahal seperti yang diketahui, BST Rp 300 ribu diperpanjang hingga bulan Juni ini.

Baca Juga: Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Dilansir dari KompasTV, Dari yang tadinya berakhir di April, berlanjut pada Mei-Juni 2021. Hal ini seperti diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/05/2021).

Pencairan BST lanjutan ini sangat dinantikan masyarakat.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Meluncur ke Laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

Lantaran kondisi perekonomian yang belum terlalu pulih dan daya beli yang masih rendah, sebagai efek pandemi Covid-19.

Di sisi lain, ada yang perlu diperhatikan oleh para penerima BST, terkait sejumlah catatan dari hasil pembaruan data BST oleh Kementerian Sosial dan pihak terkait.

Sehingga bisa saja warga yang sebelumnya menerima BST, tidak mendapatkan BST untuk Mei-Juni.

Baca Juga: Berikut Bantuan yang Cair Bulan Juni 2021, Ada Bansos Tunai Rp 300 Ribu, BLT UMKM sampai Bantuan Sembako

Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021, yaitu apabila;

a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll),

b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah,

Baca Juga: Pemerintah Sudah Cairkan Rp 159 Miliar pada 531 Keluarga Penerima Manfaat, BLT Dana Desa Berdampak Besar pada Pemulihan Ekonomi Desa

c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),

d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS.

Untuk mengetahui apakah nama anda masih terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Syarat Punya Usaha Mikro dan Dibuktikan Surat Usulan Calon Penerima BPUM, Segera Daftarkan Dirimu Sebagai Penerima BLT UMKM 2021

Berikut caranya:

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Lengkapi data yang dibutuhkan, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isi nama sesuai KTP.

4. Masukkan empat kode berupa huruf dan angka seperti yang tertera di kotak kode.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Pemerintah? Tenang, Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.

BST mulai disalurkan kepada warga sejak Januari lalu. 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di dari seluruh Indonesia, mendapatkan BST sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.

BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan bagi warga DKI disalurkan langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, KompasTV