Follow Us

Bantuan dari Kemensos Cair Lagi, Simak Syarat Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu, PKH, dan BNPT Berikut ini

Dwi Purworahayu - Sabtu, 05 Juni 2021 | 20:15
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id
cekbansos.kemensos.go.id

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id

GridHype.ID - Pemerintah hingga saat ini masih terus menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) pada masyarakat terdampak covid-19.

Penyalurannya yang telah berjalan sejak tahun lalu membuat pemerintah terus melakukan perbaruan terhadap data penerima bansos.

Alhasil, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, rutin menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan data penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cair Bulan Juni ini, Simak Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Mencairkan Bantuannya

Mengutip dari Tribunnews.com, koordinasi dilakukan termasuk dalam keputusan untuk 'menidurkan' 21.000.156 data pada DTKS.

Hal ini dilakukan karena Kemensos menemukan adanya data ganda dari penerima bansos.

Data ganda yang dimaksud dalam temuan Kemensos adalah namanya ganda, atau mendapat bantuan ganda.

Untuk mengatasinya, kata Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.

Nama-nama ganda tersebut untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako.

Risma memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Pemerintah Tak Hanya Bagikan Bansos Berupa Uang Tunai, Bantuan Sembako Juga Disalurkan Kemensos Pada 18,8 Juta KPM, Begini Cara Cek Penerimanya

Source : Tribunnews.com, TribunMataram.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest