GridHype.ID - Memasuki bulan baru, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) pada masyarakat.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19 melaluiProgram Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bansos Tunai (BST).
Ya, bansos tunai yang sempat dikabarkan berhenti pada April 2021, kini kembali diperpanjang hingga Juni 2021.
Melansir tribunnews.com, besaran bansos tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih sama, yaitu Rp 300 ribu.
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.
Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, alokasi Bantuan Sosial Tunai diperpanjang hingga dua bulan, yaitu Mei-Juni.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan.
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ucap Menko PMK.
Para penerima bantuan harus menyiapkan kelengkapan data KPM seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.