GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial tetap memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Dari Kementerian Sosial sendiri, beragam bantuan telah disalurkan kepada masyarakat.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Dilansir dari Tribunnews.com, Dalam pemberian bansos, pemerintah sudah memperbarui siapa saja yang berhak atas bansos tersebut.
Pembaharuan data penerima bansos terbaru mengunakan model pemadanan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Mengutip pemberitaan TribunJakarta, perubahan dilakukan Kemensos untuk mengurangi kesalahan data penerima bansos yang terjadi pada periode sebelumnya.
Sementara itu, menurut Menko PMK penyaluran bantuan sosial ini akan dipercepat.
Terlebih ketika momen jelang lebaran seperti beberapa waktu lalu.
"Dari Kementerian Sosial sudah ada koordinasi nanti akan dipercepat untuk mempercepat penyaluran bantuan-bantuan sosial itu pada awal Mei sehingga pada waktu Lebaran itu mereka-mereka yang kurang beruntung juga sudah bisa menikmati bantuan sosial," kata Muhadjir.