GridHype.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan untuk para pelaku UMKM.
Pendaftaran atau pengajuan BLT UMKM tahap kedua masih dibuka hingga Juni 2021.
Minggu (23/5/2021) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman. Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.
"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
BLT UMKM tahun 2021 ini menargetkan sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM.
BLT UMKM 2021 ini merupakan bantuan yang dijalankan oleh Kemenkop UKM sejak 2020.
Harapannya pemberian bantuan ini adalah untuk meringankan beban para pelaku UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Para penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan ini berkurang setengah dari tahun sebelumnya yaitu Rp 2,4 juta.