GridHype.ID - Pendaftaran bagi para pelaku usaha mikro untuk mengajukan sebagai penerima BLT UMKM 2021 masih dibuka.
Pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap kedua ini masih berlangsung hingga 28 Juni 2021.
Penyaluran BLT UMKM 2021 ini dimaksudkan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Penerima bantuan usaha mikro ini akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Penerimaan BLT UMKM 2021 ini memang berbeda dari tahun sebelumnya yang mendapatkan Rp 2,4 juta.
Tak sedikit masyarakat yang masih bingung dengan mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 ini.
Dilansir dari Wartakotalive.com, masyarakat yang menjadi calon penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan secara online.
Caranya mudah, kamu tinggal membuka laman resmi milik BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum.
Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum, cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.