Follow Us

Belum Terima Bantuan Pemerintah? Tenang, Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya

Nabila Nurul Chasanati - Minggu, 30 Mei 2021 | 15:00
BLT UMKM Rp 1,2 Juta
kompas.com

BLT UMKM Rp 1,2 Juta

GridHype.ID - Angin segar bagi pelaku UMKM, pasalnya pembukaan pendaftaran BLT UMKM 2021 diperpanjang.

Tentu ini menjadi kabar baik terkait perpanjangan BLT UMKM 2021 untuk para pengusaha mikro.

Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu

Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan berupa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Kini para pelaku usaha kecil, menangah atau mikro bisa mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2.

Dilansir dari Kompas.com pada Minggu (23/5/2021) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman.

Baca Juga: Apakah Kamu Salah Satu Penerima BLT Dana Desa 2021? Berikut Kritera yang Menerima Bantuan Rp 300 Ribu ini

Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta Tahap Kedua Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Berikut Cara Ajukan Bantuannya

Source : Kompas.com, Tribun Bisnis

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest