Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta Tahap Kedua Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Berikut Cara Ajukan Bantuannya

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 26 Mei 2021 | 14:45
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Buat para pelaku usaha kecil masih ada kesempatan mendapatkan BLT UMKM 2021.

BLT UMKM merupakan program bantuan dari pemerintah untuk para pelaku usaha kecil atau UMKM.

Penerima BLT UMKM ini mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Hanya Modal Handphone dan Nomor KTP ini untuk Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Kini para pelaku usaha kecil, menangah atau mikro bisa mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

Dilansir dari Kompas.com pada Minggu (23/5/2021) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman.

Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair di Bulan Mei 2021, Bagaimana Cara Mengeceknya? Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Apakah Kamu Salah Satu dari 12,8 Juta Penerima BLT UMKM 2021? Simak Syarat yang Berhak Mendapatkan Bantuan Usaha Mikro ini

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x