GridHype.ID - Buat para pelaku usaha kecil masih ada kesempatan mendapatkan BLT UMKM 2021.
BLT UMKM merupakan program bantuan dari pemerintah untuk para pelaku usaha kecil atau UMKM.
Penerima BLT UMKM ini mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Kini para pelaku usaha kecil, menangah atau mikro bisa mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 hingga 28 Juni 2021.
Dilansir dari Kompas.com pada Minggu (23/5/2021) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman.
Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.
"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.