Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta Tahap Kedua Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Berikut Cara Ajukan Bantuannya

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 26 Mei 2021 | 14:45
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti sebelumnya.

Baca Juga: Gampang dan Nggak Ribet, Bisa Cek Lewat Smartphone-mu Klik Laman Website Ini untuk Cek Apakah Kamu Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

Penerima yang berhak menerima BLT UMKM hanya pelaku usaha mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.

Nah, segera lengkapi berkas untuk daftarkan diri kamu menjadi penerima BLT UMKM 2021 ini.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x