Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lumayan untuk Tambah Modal Usaha, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mumpung Masih Ada Kesempatan

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 24 Mei 2021 | 14:30
Ilustrasi BLT
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Mumpung masih ada kesempatan, segera daftarkan diri kamu untuk terima BLT UMKM 2021. Pemerintah memberikan bantuan untuk para pelaku UMKM lewat usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM.

BLT UMKM ini merupakan penyaluran bantuan untuk meringankan beban para pelaku usaha mikro yang terkenda dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Segera Meluncur ke Website Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT Dana Desa yang Cair Bulan Mei 2021 ini

Dilansir dari Kompas.com, bantuan ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Tak hanya itu, di tahun 2021 ini penerima BLT UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan ini setengah lebih dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta yang Ditunggu-tunggu Kaum Pekerja, Kapan Cair? Berikut Penjelasannya

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

Pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id tapi Saldo Bantuan Tak Kunjung Diterima? Berikut Penjelasannya

Cara pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 juta

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x