GridHype.ID - Mumpung masih ada kesempatan, segera daftarkan diri kamu untuk terima BLT UMKM 2021. Pemerintah memberikan bantuan untuk para pelaku UMKM lewat usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM.
BLT UMKM ini merupakan penyaluran bantuan untuk meringankan beban para pelaku usaha mikro yang terkenda dampak pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, bantuan ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Tak hanya itu, di tahun 2021 ini penerima BLT UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan ini setengah lebih dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 2,4 juta.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021.
Pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.
"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Cara pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 juta