GridHype.ID - BLT BPJS Ketenagakerjaan yang ditunggu-tunggu kaum pekerja kapan cair?
Pemerintah melalui Kementerian Ketanagkerjaan memberikan bantuan pada para kaum pekerja yaitu BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan yang sudah diberikan pada tahun lalu ini, kembali diluncurkan.
Namun sayangnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada para pekerja yang belum menerima bantuan meski sudah terdaftar di tahun 2020 lalu.
Maka penyaluran bantuan yang biasa disebut subsidi gaji ini terbatas di tahun 2021 ini.
Penerima LT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah (BSU) dalam APBN 2021.
Pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto apakah BSU kembali diberikan tahun 2021 ini atau tidak.
"Untuk program BLT gaji tahun 2021, kami masih menunggu arahan karena tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Menaker Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).