GridHype.ID - Masih ada kesempatan buat kamu para pelaku usaha mikro mendapatkan BLT UMKM 2021.
Pemerintah memberikan bantuan untuk para pelaku UMKM lewat usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM.
BLT UMKM ini diberikan dengan maksud meringankan beban masyarakat terutama para pelaku usaha mikro.
Para pelaku UMKM yang mendapatkan BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Seperti yang diketahui, BLT UMKM tahun 2020 lalu, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Dilansir dari Kontan.co.id, dapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.
Bagi para pelaku usaha mikro masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan untuk tambahan modal sebesar Rp 1,2 juta.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021.