Follow Us

Apakah Kamu Salah Satu dari 12,8 Juta Penerima BLT UMKM 2021? Simak Syarat yang Berhak Mendapatkan Bantuan Usaha Mikro ini

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 25 Mei 2021 | 10:45
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Masih ada kesempatan buat kamu para pelaku usaha mikro mendapatkan BLT UMKM 2021.

Pemerintah memberikan bantuan untuk para pelaku UMKM lewat usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM.

BLT UMKM ini diberikan dengan maksud meringankan beban masyarakat terutama para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Lumayan untuk Tambah Modal Usaha, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mumpung Masih Ada Kesempatan

Para pelaku UMKM yang mendapatkan BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Seperti yang diketahui, BLT UMKM tahun 2020 lalu, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Dilansir dari Kontan.co.id, dapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.

Baca Juga: Segera Meluncur ke Website Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT Dana Desa yang Cair Bulan Mei 2021 ini

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Bagi para pelaku usaha mikro masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan untuk tambahan modal sebesar Rp 1,2 juta.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta yang Ditunggu-tunggu Kaum Pekerja, Kapan Cair? Berikut Penjelasannya

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest