Follow Us

Apakah Kamu Salah Satu dari 12,8 Juta Penerima BLT UMKM 2021? Simak Syarat yang Berhak Mendapatkan Bantuan Usaha Mikro ini

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 25 Mei 2021 | 10:45
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

5. Bidang usaha Nomor telepon.

Akan tetapi, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Digunakan untuk Tambahan Modal, Bisakah Masyarakat Bukan Pelaku Usaha Mikro Menerima Bantuan Ini, Berikut Penjelasannya

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI),

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,

Baca Juga: Angin Segar Usai Lebaran, Masih Tersedia 6 Bantuan yang Dipastikan Bakal Cair Sampai Juni Mendatang, Ada Subsidi Listrik dan BLT Dana Desa

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

- TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD, dan

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest