Follow Us

Yuk Mumpung Masih Ada Kesempatan Sampai 28 Juni, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Para Pelaku Usaha

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 27 Mei 2021 | 10:45
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Angin Segar di tengah pandemi Covid-19, pemerintah membuka pendaftaran BLT UMKM tahap dua sampai bulan Juni.

Kabar bahagia ini disambut bahagia oleh para pelaku UMKM.

Nah buat kamu yang belum melakukan pendaftaran atau pengajuan usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM masih ada kesempatan.

Baca Juga: Apakah Kamu Salah Satu Penerima BLT Dana Desa 2021? Berikut Kritera yang Menerima Bantuan Rp 300 Ribu ini

BLT UMKM tahap 2 ini akan dibuka hingga 28 Juni 2021.

Dilansir dari Kontan.co.id, BLT UMKM tahun 2021 ini menargetkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Tahun ini, penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta, lebih kecil dari tahun sebelumnya, Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta Tahap Kedua Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Berikut Cara Ajukan Bantuannya

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

Pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Hanya Modal Handphone dan Nomor KTP ini untuk Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest