Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Yuk Mumpung Masih Ada Kesempatan Sampai 28 Juni, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Para Pelaku Usaha

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 27 Mei 2021 | 10:45
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

Akan tetapi, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta yang Ditunggu-tunggu Kaum Pekerja, Kapan Cair? Berikut Penjelasannya

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI),

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,

Baca Juga: Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id tapi Saldo Bantuan Tak Kunjung Diterima? Berikut Penjelasannya

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

- TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD, dan

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair di Bulan Mei ini, Segera Cek Apakah Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Lewat Website sid.kemendesa.go.id

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x