Follow Us

Yuk Mumpung Masih Ada Kesempatan Sampai 28 Juni, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Para Pelaku Usaha

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 27 Mei 2021 | 10:45
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti sebelumnya.

Baca Juga: Angin Segar Usai Lebaran, Masih Tersedia 6 Bantuan yang Dipastikan Bakal Cair Sampai Juni Mendatang, Ada Subsidi Listrik dan BLT Dana Desa

Penerima yang berhak menerima BLT UMKM hanya pelaku usaha mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.

Nah, segera lengkapi berkas untuk daftarkan diri kamu menjadi penerima BLT UMKM 2021 ini.

(*)

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest